Uji Kompetensi Keahlian pada SMK merupakan bagian Ujian Nasional yang menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki si calon tenaga kerja. Selain itu, uji kompetensi merupakan evaluasi asil belajar siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sebuah sekolah. Biasanya Uji Kompetensi Kealian ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.
Pada tahun pelajaran 2011/2012 Ujian Nasional bagi peserta didik SMK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. (buku pedoman UKK 2012).
Di SMK Syubbanul Wathon, Uji Kompetensi Keahlian Multimedia dilaksanakan mulai tanggal 10-15 februari 2015. Asesor atau tim pengujinya adalah dua orang penguji dari SMK N 1 Magelang, hal ini dikarenakan untuk program studi Multimedia masih menginduk di sekolah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, ujian kompetensi kali ini diikuti oleh sebanyak anak yang ada dalam satu kelas. Untuk prodi multimedia yakni kelas Fazza 1, Fazza , dan Fazza 7. Di hari pertama ini, diikuti oleh kelas Fazza 1. Melalui ujian kompetensi ini, siswa diharapkan mampu untuk membuat sebuah iklan layanan masyarakat yang layak untuk dipublikasikan.
Semoga dengan adanya uji kompetensi yang diadakan setiap tahunnya ini, mampu memberikan keyakinan kepada setiap siswanya untuk bisa terjun di dunia kerja setelah kelulusan. (YR)
fazza 6 pundi???
ada halangan listrik mati untuk f7